Merasa Belum Puas, Massa AMBB Kembali Datangi Polda dan Kejati Riau
Demo Massa AMBB (seputarriau.co)
PEKANBARU, seputarriau.co - Aliansi Mahasiswa Bengkaslis Bersatu (AMBB) pagi ini, senin (15/2/2016) melakukan akis demo kasus dugaan Korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis Tahun 2012. Aksi ini mendatangi Polda Riau dan menyatakan sikap kepada Kapolda Riau untuk menjelaskan status tersangka terhadap mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis dan anggota Dewan yang masih terpilih saat ini.
Koordinator lapangan (Korlap) AMBB mengatakan, bahwa aksi demo ini murni untuk mengungkap penyalahgunaan dana Bansos tahun 2012 oleh anggota Dewan Bengkalis. "Aksi ini murni kami lakukan demi kepentingan rakyat terkait dengan penyalagunaan dana Bansos tahun 2012 oleh anggota Dewan Bengkalis," Imbuh Firman.
Puluhan massa yang memadati Jalan Sudirman ini meminta, agar Polda Riau untuk menjelaskan kasus tersangka mantan anggota dewan bengkalis periode 2011-2016. Kemudian meminta Kepada Kejati Riau untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Selanjutnya menuntut janji Polda Riau untuk segera menjelaskan status hukum yang terbukti bersalah, karena pada waktu AMBB Melakukan aksi di tanggal 22 januari 2016, pihak Polda Riau menyatakan setelah putusan Mahkama Konstitusi (MK) maka Polda Riau akan menjelaskan kasus bansos 2012.
Firman menambahkan, bahwasanya ada elit-elit politik dan pimpinan penegak hukum di Provinsi Riau yang melakukan tebang pilih. "Kami kecewa dengan penegak hukum yang masih saja melakukan tebang pilih dalam menyelesaikan kasus-kasus penyelewengan dana," pungkasnya.
Setelah menyampaikan aspirasinya di Polda Riau, kemudian massa melanjutkan aksinya di kejati dan akan menuntut hal yang sama kepada kepala kejati Provinsi Riau.
(MN)




Tulis Komentar